Dalam rangka peningkatan kemampuan perawat UKS di tiap Puskesmas untuk mampu menjadi Instruktur bagi Guru UKS di wilayah kerja Puskesmasnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Departemen Ilmu Kedokteran FOrensik dan Medikolegal menyelenggarakan Training of Instructor bagi Perawat UKS untuk Pelatihan bagi Guru dalam Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak
Kegiatan ini kami harapkan mampu mempercepat dan memperluas jangkauan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara terpadu. Harapan kami juga agar perawat UKS di tiap Puskesmas mampu menjadi Instruktur bagi Guru UKS di wilayah kerja Puskesmasnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini akan dilangsungkan di ruang pertemuan Gedung Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Kegiatan akan berlangsung tanggal 8 Oktober 2016 mulai jam 8.00 hingga selesai.