
Dalam rangka melanjutkan program pengabdian kepada masyarakat, Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal kembali mengunjungi Balai Desa Sinduadi,Mlati, Sleman. Program ini telah dilakukan sejak tahun 2019 dan jika tidak ada halangan akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Pada sesi kali ini, tema yang diangkat adalah “Masyarakat dan Pamong Sadar Perlindungan Hak Sipil dalam Pengelolaan dan Pencatatan Kematian Mendadak di Komunitas”. Hadirin pada acara pengabdian ini adalah lurah, dukuh, dan beberapa perwakilan warga. Acara yang diselanggarakan pada hari Senin, 25 Oktober 2021 ini mengundang pembicara dari internal departemen dan berkolaborasi dengan Departemen Anestesi dan Reanimasi.
Acara berlangsung dengan paparan materi dan diskusi secara dua arah. Pembukaan acara dilakukan oleh dr.IBG Surya Putra Pidada, Sp.FM(K),M.H selaku Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal dan H.Senen Haryanto, SE sebagai Kepala Desa Sinduadi. Materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan seluruh hadirin aktif dalam mengikuti diskusi. Materi pertama adalah mengenai “Hak Sipil pada Kejadian Kematian” yang disampaikan oleh dr.Dewanto Yusuf P., M.Sc, Sp.FM. Dari hasil diskusi, ternyata sebagian besar hadirin sudah mengetahui hak setelah kematian bagi keluarga dan mekanisme mengurusnya. Pemateri dari Departemen Anestesi dan Reanimasi yaitu Dr. Djayanti Sari, dr, SpAn, M.Kes, KAP menyampaikan tentang Pengenalan Tanda Kematian. Hadirin cukup bersemangat dalam berdiskusi terutama dalam hal membedakan antara kematian dan pingsan. Materi terakhir dalam acara ini adalah tentang Pengelolaan dan Pencatatan Kematian Mendadak di Komunitas. dr.Beta Ahlam Gizela, DFM, Sp.FM(K) sebagai pemateri menekankan pentingnya pencatatan dan data mengenai kematian.
Setelah diskusi dan tanya jawab, acara pengabdian masyarakat ini diakhiri dengan penutupan dan foto bersama dengan para hadirin.